Kamis, 17 Januari 2013

LINGKUNGAN HIDUP DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Manusia diciptakan oleh Alloh untuk beribadah kepada-Nya. Hal ini dengan jelas dinyatakan dalam ayat berikut: “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada-Ku” (QS 51 : 56). Ibadah dalam arti luas sesuai firman Allah di atas dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah sebagai segala sesuatu yang diridhoi Allah SWT dalam bentuk ucapan dan perbuatan lahir atau batin (Zabidi, 2007). Mengacu pada pengertian ini, ibadah bukan hanya yang menyangkut ritual tetapi meliputi totalitas aspek kehidupan dari yang sangat kecil seperti masuk kamar mandi sampai yang besar seperti prinsip bernegara. Salah satu aspek ibadah yang sangat penting yang paling sering dilupakan oleh masyarakat muslim adalah aspek lingkungan hidup.

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan. Apabila masyarakat muslim memahami bahwa interaksi yang benar dengan lingkungan juga merupakan ibadah mungkin kerusakan lingkungan tidak akan sebesar yang terjadi saat ini.

Permasalahan lingkungan yang terjadi saat sekarang ini disebabkan oleh dua hal yaitu: pertama, karena kejadian alam yang harus terjadi sebagai sebuah proses dinamika alam itu sendiri. Kedua, sebagai akibat dari perbuatan manusia. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak ramah lingkungan menimbulkan kerusakan yang akhirnya juga mengancam eksistensi manusia. Berkaitan dengan hal ini Alloh berfirman : “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)“ (QS 30:41).

Islam sebagai Rahmatan lil’alamin telah mengatur adab terhadap lingkungan. Hal ini dapat kita temukan dalam banyak keterangan, sejarah serta aktivitas ibadah maghdah. Yang paling jelas adalah refleksi kesadaran lingkungan dalam ibadah haji. Ketika mulai berihram atau memasuki tanah Haram, jemaah haji atau manusia tidak diperkenankan menyakiti binatang, menumbangkan pepohonan, bahkan memetik rumput sekalipun (Republika, 2007). Konsep pelestarian lingkungan juga telah diaplikasikan oleh Rosululloh dengan memperkenalkan kawasan lindung (hima’), yakni suatu kawasan yang khusus dilindungi pemerintah atas dasar syari’at guna melestarikan kehidupan liar di hutan. Nabi pernah mencagarkan kawasan sekitar Madinah sebagai hima’ guna melindungi lembah, padang rumput dan tumbuhan yang ada di dalamnya. Selain hima’, Islam juga memperkenalkan konsep ihya’ul mawat, yakni usaha mengelola lahan yang masih belum bermanfaat menjadi berguna bagi manusia.

Dari uraian di atas, terlihat bahwa Islam memiliki perspektif lingkungan yang sangat kuat yang tidak hanya ada dalam tataran normatif tetapi juga telah dicontohkan Rosulullah selama perjalanan risalahnya. Upaya untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan melalui pendidikan lingkungan pada umat Islam akan memberikan andil besar dalam mencegah perusakan lingkungan lebih jauh bahkan memperbaiki kerusakan yang sudah terjadi. Sebagai unit sosial terkecil, keluarga memegang peran yang penting dalam pendidikan lingkungan. Dalam hal ini seorang ibu sebagai pendidik utama anak-anaknya dapat berkontribusi sangat besar dalam menanamkan nilai-nilai ramah lingkungan dalam keluarga. Hal ini bisa dilakukan dengan kebiasaan-kebiasaan yang sederhana misalnya menghemat air, menyayangi binatang, membuang sampah pada tempatnya, menanam dan memelihara pohon, mematikan alat elektronik dan lampu ketika tidak digunakan, dll. Hal-hal kecil yang dapat berdampak besar apabila dilakukan secara berjamaah.

http://psl.uii.ac.id/berita/penelitian/lingkungan-hidup-dalam-perspektif-islam.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar