Kamis, 17 Januari 2013

ASAS-ASAS ILMU PENDIDIKAN ISLAM


1.      Pendahuluan
Pembahasan tentang Ilmu pendidikan tidak mungkin terbebaskan dari objek yang menjadi sasarannya, yaitu manusia. Dan karena yang menjadi topik pembahasan sekarang adalah ilmu pendidikan islam, maka secara filosofis harus mengikutsertakan objek utamanya, yaitu manusia dalam pandangan islam.
Melihat proses kejadian manusia yang tertuang dalam Al-qur’an ternyata semakin diperkuat oleh penemuan-penemuan ilmiah, sehingga lebih memperkuat keyakinan manusia akan kebenaran Al-qur’an sebagai wahyu dari Allah SWT bukan buatan Nabi Muhammad SAW. Pendidikan dalam islam, antara lain diarahkan kepada pengembangan semangat ilmiyah untuk mencari dan menentukan kebenaran ayat-ayat-Nya.

2.      Pembahasan
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh karena itu pendidikan islam sebagai suatu usaha membentuk manusia, harus mempunyai landasan kemana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan islam itu dihubungkan. Landasan tersebut terdiri dari: 
a. Al-Qur’an
(Nur Uhbiyati, 1998:19) Islam adalah agama yang membawa misi agar umatnya menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran. Ayat Al-qur’an yang pertama kali turun adalah berkenaan di samping masalah keimanan juga pendidikan, yakni surat al-‘Alaq ayat 1-5 yang artinya: “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah yang paling pemurah. Yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak dikerjakan.
Dari ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa seolah-olah Tuhan berkata hendaklah manusia menyakini akan adanya Tuhan Pencipta manusia dari segumpal darah, selanjutnya untuk memperkokoh keyakinannya dan memelihara agar tidak luntur hendaklah melaksanakan pendidikan dan pengajaran.
(Ali Anwar Yusuf, 2005:90) Al-qur’an adalah mukjizat besar sepanjang masa. Keindahan bahasa dan susunan katanya tidak dapat ditemui di dalam buku bahasa Arab lainnya. Gaya bahasanya luhur, tetapi mudah dimengerti. Itulah ciri gaya bahasa Al-qur’an. Gaya bahasa itu pula yang telah menggetarkan hati Umat bin Khatab, ia masuk islam setelah mendengar Al-qur’an awal surat Thaha yang dibaca oleh adiknya. Hati abu Jahal, musuh besar Rasulullah SAW pun luluh dan mengurungkan niatnya untuk membunuh Nabi setelah mendengar surat ad-dhuha yang dibaca oleh beliau.
Sebagai mu’jizat Al-qur’an telah menjadi salah satu sebab masuknya orang-orang Arab pada zaman Rasulullah SAW ke dalam islam. Ia juga menjadi sebab penting bagi masuknya orang-orang penting sekarang, dan insya Allah bagi masa yang akan datang. Ayat-ayat yang berhubungan dengan ilmu meyakinkan kita bahwa Al-qur’an adalah firman-firman Allah, ia tidak mungkin ciptaan manusia, apalagi ciptaan Nabi Muhammad ang ummi.
(Zakiah Daradjat, 2004:19) Al-qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam Al-qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut aqidah, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut syari’at.
Pendidikan, karena termasuk ke dalam usaha atau tindakan untuk pembentuk manusia, termasuk ke dalam ruang lingkup mu’amalah pendidikan sangat penting karena ia ikut menentukan corak dan bentuk amal dan kehidupan manusia, baik pribadi maupun masyarakat.
Di dalam Al-qur’an terdapat banyak ajaran yang berisi prinsip-prinsip berkenaan dengan kegiatan atau usaha pendidikan itu. Sebagai contoh dapat dibaca kisah Lukman mengajari anaknya dalam surat Lukman ayat 12 s/d 19. Cerita itu menggariskan prinsip materi pendidikan yang terdiri dari masalah iman, akhlak, ibadah, sosial, dan ilmu pengetahuan. Ayat ini menceritakan tujuan hidup dan tentang nilai sesuatu kegiatan dan amal shaleh. Itu berarti bahwa kegiatan pendidikan harus mendukung tujuan hidup tersebut. Oleh karena itu pendidikan islam harus menggunakan Al-qur’an sebagai sumber utama dalam merumuskan berbagai teori tentang pendidikan islam. Dengan kata lain, pendidikan islam harus berlandaskan ayat-ayat Al-qur’an yang penafsirannya dapat dilakukan berdasarkan ijtihad di sesuaikan  dengan perubahan dan pembaharuan.
(Ali Anwar Yusuf,2005:147) Sebagaimana yang telah dipahami, Al-qur’an yang menjadi sumber dan rujukan utama bagi umat islam memiliki muatan ilmu yang sangat luas. Muatannya tidak sekadar membahas ilmu-ilmu yang berkaitan dengan amaliah-ritual, tetapi ilmu lain yang nilai manfaatnya sangat besar bagi kehidupan manusia. Jadi, islam berkaitan erat dengan disiplin ilmu tertentu
b. As-sunnah (Hadis)
(Ali Anwar Yusuf, 2005:105) secara etimologis, hadis mengandung arti baru, dekat, berita. Dalam tradisi hukum islam hadis berarti segala perbuatan, perkataan, dan keizinan Nabi Muhammad SAW. Pengertian hadits seperti di atas identik dengan sunnah yang secara etimologis bermakna jalan atau tradisi. Sedangkan secara terminologi As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan Rasulullah SAW.
Yang dimaksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang yang lain yang diketahui oleh Rasulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah Al-qur’an. Seperti Al-qur’an, sunnah juga berisi aqidah dan syari’ah. Sunnah berisi petunjuk untuk kemashlahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunkan rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk islam. Semua itu adalah pendidikan dalam rangka pembentukan manusia muslim dan masyarakat islam.
Oleh karena itu sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang. Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan.

c. Ijtihad
(Ali Anwar Yusuf, 2005:108) Secara bahasa, ijtihad berarti pencurahan segenap kemampuan untuk mendapatkan sesuatu. Pencurahan yang dimaksud adalah dengan akal sekuat mungkin untuk menemukan sesuatu keputusan hukum tertentu yang tidak diterapkan secara eksplisit oleh Al-qur’an dan As-sunnah. Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Abdullah bin Mas’ud:
“Berhukumlah engkau dengan Al-qur’an dan As-sunnah, apabila sesuatu persoalan itu engkau temukan pada dua sumber tersebut. Tetapi, apabila engkau tidak menemukan pada dua sumber itu, berijtihadlah. Juga beliau pernah berkata kepada Ali bin Abi Thalib: apabila engkau berijtihad dan ijtihadmu betul, engkau mendapatkan dua pahala. Tetapi, apabila ijtihadmu salah, engkau hanya mendapatkan satu pahala”.
Ijtihad secara istilah adalah berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuwan syariat islam untuk menetapkan sesuatu hukum syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya dalam AL-qur’an dan As-sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-qur’an dan As-sunnah. Namun demikian, ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan Sunnah tersebut. Karena itu ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul wafat. Sasaran ijtihad adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidikan sejalan dengan perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja di bidang materi atau isi, melainkan juga di bidang sistem dalam artinya yang luas. 
(Abdul Majid dkk, 2005:133)  Pelaksanaan pendidikan islam harus memiliki dasar-dasar yang kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari berbagai segi, yaitu:
a)      Segi Yuridis
(a)    Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara pancasila, sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
(b)   Dasar struktural, yaitu UUD’45 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi: “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa”. Ayat 2 yang berbunyi: “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu…”
(c)    Dasar operasional, yaitu terdapat dalam Tap MPR No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No. IV/MPR/1978. Ketetapan MPR No. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap MPR No. II/MPR/1988 dan Tap MPR No.II/MPR/1993 tentang garis-garis besar haluan Negara.
b)     Segi Religius
Yang dimaksud dengan dasar religius adalah dasar yang bersumber dari ajaran islam (Al-qur’an dan As-sunnah). Menurut ajaran islam pendidikan agama adalah perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-qur’an banyak ayat yang menunjukan perintah tersebut, antara lain:
(a)    QS. an-Nahl ayat 125: ”Serulah manusia kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik”
(b)   QS. al-Imran ayat 104: “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar”
(c)    Al-Hadits: “Sampaikanlah ajaran kepada orang lain walaupun hanya sedikit”.

c)      Segi Psikologi
Psikologi yaitu dasar yang berhubungan dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Semua manusia di dunia ini membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut agama. Mereka merasakan dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Zat yang Maha Kuasa, tempat mereka berlindung dan tempat mereka memohon pertolongan. Berdasarkan uraian di atas dijelaskan bahwa untuk membuat hati tenang dan tentram ialah dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini sesuai dengan firman-Nya dalam surat Ar-Ra’ad ayat 28 yang artinya “…Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati akan menjadi tentram”.

3.      Kesimpulan
Asas- asas Ilmu Pendidikan Islam itu terdiri dari:
1)      Al-qur’an ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh malaikat jibril kepada Nabi Muhammad SAW.
2)      As-sunah ialah perkataan, perbuatan ataupun ketetapan Rasulullah SAW.
3)      Ijtihad ialah berpikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuwan syariat islam untuk menetapkan sesuatu hukum syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya dalam Al-qur’an dan As-sunnah.
4)      UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2, GBHN Tahun 1993, UU No. 2 Tahun 1989 pasal 11 ayat 1.  


4.      Daftar Pustaka
Majid, Abdul, dkk. 2005. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yusuf, Anwar, Ali. 2005. Afeksi Islam. Bandung: Tafakur
Djarajat, Zakiah. 2004. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Uhbiyati, Nur. 1998. Ilmu Pendidikan Islam. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Muhaimin. 2002. Paradigma Pendidikan Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar